Selasa, 09 Maret 2010

Beasiswa Pascasarjana s2 Depag untuk Guru

BEASISWA PROGRAM PASCASARJANA

DIREKTORAT PENDIDIKAN MADRASAH DITJEN PENDIDIKAN ISLAM

DEPARTEMEN AGAMA
TAHUN 2006

A. Sasaran :
1. Guru bidang studi matematika, kimia, fisika, biologi, bahasa Arab dan bahasa Inggris pada MTs dan MA negeri maupun swasta, PNS maupun non-PNS.

2. Guru pendidikan agama Islam (PAI) pada MTs, MA, SMP, dan SMA negeri maupun swasta, PNS maupun non-PNS.

3. Pegawai di lingkungan Mapenda pusat dan daerah untuk program studi kurikulum dan evaluasi pendidikan.

4. Pengawas di lingkungan Departemen Agama untuk program pascasarjana bidang manajemen pendidikan.

B. Persyaratan :
- Umum :
1. Mengisi formulir pendaftaran;

2. Berusia maksimal 40 tahun untuk guru bidang studi dan 50 tahun untuk pengawas dan tenaga truktural pada saat pendaftaran;

3. Menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dan dilegalisir sebanyak 2 lembar;

4. Melampirkan fotocopy nilai (IPK) minimal 2,75 dan dilegalisir sebanyak 2 lembar;

5. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar;

6. Melampirkan SK mengajar dari Yayasan/Kepala madrasah/sekolah/Kandepag/Kakanwil;

7. Melampirkan Surat Persetujuan dari kepala madrasah / sekolah / instansi;

8. Sanggup menyelesaikan studi maksimal 2 tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai Rp. 6.000,- (diminta setelah dinyatakan lulus oleh Perguruan Tinggi yang relevan).

- Khusus:
1. Sedang mengajar di madrasah / sekolah minimal 5 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala madrasah / sekolah yang bersangkutan;

2. Program studi yang dipilih sesuai dengan bidang studi yang diajarkan dan ijazah S1 yang dimiliki, kecuali untuk manajemen pendidikan, evaluasi, dan kurikulum;

3. Selama melaksanakan studi, yang bersangkutan dibebastugaskan dari mengajar atau tugas lainnya.

C. Waktu dan Tempat Pendaftaran :
1. Waktu pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 03 s/d 18 April 2006 setiap hari jam kerja (disesuaikan dengan waktu setiap lokasi).

2. Tempat pendaftaran pada Bidang Mapenda Kanwil Depag di seluruh provinsi.

D. Seleksi Berkas dan Pembagian Nomor Test :
Seleksi Berkas dan Pengambilan Nomor Test dilaksanakan bertepatan dengan pendaftaran pada tanggal 03 s/d 18 April 2006 setiap hari jam kerja. Hal ini dilakukan untuk efisiensi waktu bagi peserta yang jauh dari lokasi pendaftaran. Oleh karena itu, pendaftar menunggu sampai mendapatkan nomor tes/ujian seleksi.

E. Tata Cara Pendaftaran :
1. Surat permohonan beasiswa ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam C.q. Direktur Pendidikan Madrasah Depag RI Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta melalui Kanwil Depag provinsi masing-masing dengan melampirkan persyaratan.

2. Permohonan tersebut dimasukkan dalam map dan pada pojok kirinya dicantumkan program studi yang dipilih untuk guru madrasah atau pengawas atau pegawai. Misalnya:

PAI untuk guru SMA atau Biologi untuk guru MTs atau Manajemen untuk pengawas.

3. Pendaftaran dan test seleksi tidak dipungut biaya apapun dari peserta.


Materi Ujian :
Materi ujian seleksi meliputi:

Test Potensi Akademik (TPA) = 90 menit
Materi Ujian Substantif (sesuai bidang studi) = 90 menit
Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan atau Pengetahuan Umum= 90 menit


Keterangan : Materi Ujian Bahasa yang sudah menjadi Materi Subtantif pada Perguruan Tinggi Umum, diganti menjadi Materi Ujian Pengetahuan Umum
Pelaksanaan dan Tempat Ujian :
Ujian penyaringan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 09 Mei 2006 pada jam 08.30 hingga selesai disesuai dengan PTN yang relevan di 9 (sembilan) zona di seluruh Indonesia dan diawasi langsung oleh Tim dari PTN sebagai pelaksana program dan Tim dari Direktorat Pendidikan Madrasah Depag pusat, dan Bidang Mapenda Kanwil Depag provinsi. Ke-Sembilan zona dimaksud adalah sebagai berikut:


No Zona Pelaksanaan Seleksi Meliputi Provinsi
1 Kota Medan Sumut, NAD, Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau
2 Kota Palembang Sumsel, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung
3 Kota Jakarta DKI Jakarta, Lampung, Banten, Jabar, Kalbar
4 Kota Yogyakarta DI Yogyakarta dan Jateng
5 Kota Banjarmasin Kalteng, Kalsel dan Kaltim
6 Kota Makasar Sulsel, Sultra, Sulteng, Sulbar dan Maluku
7 Kota Manado Sulut, Gorontalo, Maluku Utara
8 Kota Denpasar Bali, NTB, NTT, dan Jatim
9 Kota Jayapura Papua

2. Alamat dan lokasi ujian penyaringan akan diberitahukan saat pengambilan nomor ujian.
3. Pada saat mengikuti ujian, peserta wajib membawa nomor ujian sebagai bukti sah mengikuti ujian
dan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan dimulai.
4. Transportasi peserta dari dan ke tempat ujian ditanggung oleh masing-masing peserta.


H. Pengumuman Hasil Ujian Seleksi :
1. Pengumuman hasil ujian pada tanggal 25 Mei 2006 melalui media cetak nasional, papan pengumuman Kanwil Depag provinsi masing-masing serta melalui website Depag, yaitu www.humasdepag.or.id

2. Bagi peserta yang lulus, selanjutnya mengisi formulir untuk daftar ulang dan akan diatur dalam pengumuman kelulusan pada tanggal 25 Mei.


I. Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa :
- Hak Penerima Beasiswa :
1. Pendidikan dan pengajaran yang baik dari dosen yang berkualitas dan memadai di bidangnya masing-masing.

2. Gelar magister yang dikeluarkan oleh PTN yang bersangkutan

3. Living cost dan biaya photocopy/buku.

4. Transportasi PP (1x) sesuai daerah asal dan aturan yang berlaku.

5. Pembebasan dari seluruh biaya yang terkait langsung dengan proses perkuliahan sesuai dengan ketentuan PTN masing-masing.

6. Asuransi kesehatan sebesar sesuai dengan ketentuan PTN masing-masing.

- Kewajiban Penerima Beasiswa :
1. Mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang diatur oleh Perguruan Tinggi.

2. Menyelesaikan studinya selama 2 tahun, bila tidak bisa menyelesaikan dalam waktu tersebut, maka peserta diwajibkan menyelesaikan studinya dengan biaya sendiri. Bila tidak dilakukan, maka peserta tersebut diwajibkan mengembalikan biaya selama 2 tahun atau yang telah dikeluarkan Depag;

3. Menjaga nama baik peserta, lembaga pemberi beasiswa dan almamaternya;

4. Mengajar kembali di madrasah/sekolah tempat semula mengajar bagi guru dan kembali bekerja bagi pegawai sebagaimana diperintahkan atasannya;

5. Memberikan laporan tertulis kemajuan belajar per-semester dan setelah selesai kepada Direktur Pendidikan pada Madrasah.

J. Penghentian Beasiswa
1. Telah menyelesaikan program studinya dengan baik dengan dibuktikan dengan hasil ujian tesis;

2. Tidak mampu menyelesaikan program studinya dalam waktu 2 tahun;

3. Mengundurkan diri dari program ini;

4. Meninggal dunia.

K. Lampiran-lampiran
1. Formasi Beasiswa dan Program studi.

2. Contoh Formulir Pendaftaran.

3. Contoh Surat Persetujuan kepala madrasah.

L. Penutup
Demikian pedoman beasiswa program S2 dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya. Untuk lebiah jelas silahkan menghubungi Bidang Mapenda pada Kanwil Depag Provinsi masing-masing atau melalui website //www.humasdepag.or.id Kontak Person syafriansa 0816720765 atau lukman hakim 08129268932 atau lelis 0812106789.

Jakarta, Maret 2006

Tim Beasiswa

Formasi Beasiswa, Program studi dan Perguruan Tinggi


No. Program Studi Asal Madrasah/ Sekolah Jumlah Peserta PTN Pelaksana Program

1 PAI di Sekolah SMP 30 UIN Yogyakarta
2 PAI di Sekolah SMP 30 UIN Makassar
3 Pendidikan Agama Islam MTs 30 IAIN Surabaya
4 Pendidikan Agama Islam MTs 30 IAIN Semarang
5 Bahasa Arab MTs 30 IAIN Malang
6 Bahasa Inggris MTs 30 UNM Malang
7 Matematika MTs 30 IPB Bogor
8 IPA/Biologi MTs 30 UGM Yogyakarta
9 IPA/Fisika MTs 30 ITS Surabaya
10 PAI di Sekolah SMA 30 UIN Yogyakarta
11 Pendidikan Agama Islam MA 30 UIN Jakarta
12 Pendidikan Agama Islam MA 30 UIN Bandung
13 Bahasa Arab MA 30 UIN Jakarta
14 Bahasa Inggris MA 30 UPI Bandung
15 Matematika MA 30 UGM Yogyakarta
16 Kimia MA 30 ITS Surabaya
17 Fisika MA 30 ITB Bandung
18 Kimia MA 30 ITB Bandung
19 Biologi MA 30 IPB Bogor
20 Evaluasi/Psikometrika Peg./Guru 35 UI Jakarta
21 Kurikulum Peg./Guru 35 UPI Bandung
22 Manajemen Pendidikan Pengawas 35 UNJ Jakarta

FORMULIR PENDAFTARAN

Nama : ……………………………………………………………

Jenis Kelamin : ……………………………………………………………

Tempat tgl lahir : ……………………………………………………………

Status guru : PNS / NON PNS *)

Guru bidang studi : …………………………………………………..…………

Pada : madrasah / sekolah / instansi ………….…..…………

Lama mengajar : ………………………………………….…..……………

Alamat tugas : ……………………………………………………………

……………………………..…………………………..…

Asal Perguruan Tinggi (S1) : ……………………………………………………………

Fakultas/Jurusan : ………………………………/……………………………

Bersama ini saya lampirkan:

1. Fotocopy tanda pengenal KTP/SIM/Paspor sebanyak 2 lembar;

2. Fotocopy ijazah sebanyak 2 lembar;

3. Fotocopy transkrip nilai (IPK) sebanyak 2 lembar;

4. Pas photo berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar;

5. SK Mengajar dari Ketua Yayasan/Kepala madrasah/sekolah/Kakandepag/Kakanwil

6. Surat Pernyataan kepala madrasah / sekolah / instansi;
Wassalam,

…………….., …………….. 2006

………………………………………

Nama pendaftar

SURAT PERSETUJUAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : …………………………………………………….

NIP : …………………………………. jika ada

Kepala madrasah/sekolah : …………………………………………………….

Alamat tugas : …………………………………………………….

menyetujui saudara:

Nama : ……………………………………….………….

NIP : …………………………………. jika ada

Tempat tgl lahir : ………………………………………..………….

Guru bidang studi : ………………………………………..………….

Pada : madrasah / sekolah / instansi ….…………

Alamat tugas : ………………………………………………..….



untuk mengikuti program beasiswa pascasarjana di PTN yang dipercayakan Departemen Agama dengan harapan akan membawa dampak positif pada proses pembelajaran dan kembali mengajar saat sedia kala.

Demikian surat persetujuan ini saya buat dengan sesungguhnya dan digunakan sebagaimana mestinya.

………………., ….. April 2006

Hormat saya,

Kepala Madrasah ………………

………………………….…….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar